TEMPO.CO, Jakarta - Pencatutan KTP atau identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada padanya bisa dilakukan dengan beragam modus. Mulai dari pembobolan data dengan cara peretasan hingga cara yang ...
TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial berkas fotokopi E-KTP dan Kartu Keluarga yang dijadikan kertas pembungkus gorengan dan angkringan. Menanggapi hal ini, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam ...
Otomotifnet.com - Fotokopi KTP gak dipakai lagi sebagai syarat pengurusan administarsi mulai tahun ini. Padahal saat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kadang masih diperlukan. Diketahui ...
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Zudan Arif Fakrulloh merespons informasi soal KTP elektronik atau e-KTP. Secara khusus, hal itu terkait banyak warga yang kerap diminta fotokopi e-KTP untuk urusan ...
Zudan menyarankan kepada lembaga pengguna data Dukcapil agar tidak perlu memfotokopi dokumen kependudukan seperti KTP-el dan KK sebagai syarat pelayanan. Dia mengajak instansi memakai card reader.
Dengan aplikasi super itu, urusan pelayanan publik bakal bisa dilakukan dalam genggaman tepatnya melalui handphone. Masyarakat tak perlu repot-repot lagi memfotokopi KTP atau beragam dokumen dalam ...
Saat mengurus suatu dokumen atau mengakses layanan publik, sering kali masyarakat diminta untuk menyertakan fotokopi KTP sebagai salah satu syarat administrasi. Namun mulai tahun depan fotokopi KTP ...