JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar obat-obatan sirup yang aman digunakan sesuai aturan pakai karena telah memenuhi ketentuan. Terbaru, ada tambahan 46 ...
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya merilis nama 5 obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) ...
Dalam SE tersebut, Kemenkes menyebut obat sirup yang sudah diteliti aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tanpa zat pelarut tambahan, boleh digunakan, asal tidak berasal dari 3 produsen ...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini “Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen ...
jpnn.com, JAKARTA - PT. Gratia Husada Farma (HUFA) menyatakan bahwa produk-produk syrup HUFA telah aman digunakan. Hal itu sesuai dengan surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor R-PW.01.01.3 ...
"Untuk mendapatkan status rilis terkait batas aman cemaran EG/DEG dari Badan POM RI, bukanlah pekerjaan yang mudah," katanya kepada wartawan baru-baru ini. Kemudian, BPOM melakukan verifikasi terhadap ...
Berdasarkan temuan tersebut, BPOM dan Kemenkes bergerak cepat dengan melarang penjualan sementara semua sediaan sirup yang beredar baik di apotek, rumah sakit maupun toko obat, sampai dilakukan ...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri sudah mengeluarkan ketentuan syarat obat sirup yang aman untuk dikonsumsi oleh anak. (Istimewa) Jakarta, Beritasatu.com - Gangguan ginjal akut pada anak ...