Sidang gugatan perdata Rp5.246 triliun yang diajukan Rizieq Shihab dkk kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (8/10). Rizieq diwakili kuasa ...
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab resmi menghirup udara bebas, usai keluar dari lapas.(Istimewa) (©@ 2023 merdeka.com) Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pihak mengajukan ...
Staf Khusus (Stafsus) Presiden Dini Purwono menanggapi gugatan perdata yang dilayangkan Rizieq Shihab kepada Presiden Joko Widodo. Gugatan itu dilayangkan Rizieq melalui Pengadilan Negeri Jakarta ...
PIKIRAN RAKYAT - Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menggungat Presiden Jokowi dengan nominal yang sangat fantastis. Tak tanggung-tanggung, dia menggugat Jokowi sebesar ...
Pengacara Habib Rizieq Shihab menjelaskan alasan pengajuan gugatan perdata bersama beberapa warga ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gugatan itu berkaitan dengan pemilu, di mana mereka menilai ada ...
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab bersama sejumlah warga mengajukan gugatan perdata terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Istana pun merespons gugatan tersebut. Dilihat dari situs SIPP ...
Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama enam orang lainnya melayangkan gugatan perdata ke Presiden Joko Widodo. Dalam salah satu petitum gugatannya, pihak penggugat menuntut Jokowi selaku tergugat untuk ...
Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama sejumlah warga mengajukan gugatan perdata ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tim pengacara HRS mengatakan gugatan itu berkaitan dengan pelanggaran penggunaan ...
3. Menghukum tergugat (Joko Widodo) membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp 5.246,75 triliun untuk disetorkan kepada kas negara. Kemudian Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, ...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat Habib Rizieq dkk secara perdata senilai Rp 5,2 triliun. Istana memberikan respons menohok atas gugatan tersebut. Dikutip detikNews, gugatan Habib Rizieq dkk ...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bakal menggelar sidang perdana gugatan Habib Rizieq Shihab dan beberapa orang lainnya terhadap Presiden Jokowi Widodo (Jokowi ...
Iklan TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024. Sidang perdana gugatan ...