Guna meningkatkan disiplin dan meminimalisir pelanggaran di lapangan, jajaran Polsek Panakkukang menggelar pemeriksaan rutin terhadap sikap tampang dan kelengkapan surat-surat anggotanya.
Briptu WT, anggota Polres Pemalang yang jadi tersangka kasus penipuan penerimaan bintara Polri, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).